STOP PERSS..yg bersangkutan tidak lagi di bawah tanggung jawab Redaksi Tampahan pos.com sejak 03 oktober 2026.diberitahukan kepada instansi polri,TNI,pendidikan,dn swasta apabila yg bersangkutan masih membawa nama media TAMPAHAN pos.com agar di proses secara,HUKUM yg berlaku.