Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres OKU Selatan Ungkap Dua Kasus Narkoba, Kedua Tersangka Justru Tak Dihadirkan Saat Konferensi Pers

Selasa, 03 November 2026 | Selasa, November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T04:57:17Z

OKU.SELATAN.TAMPAHAN.COM.Pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres OKU Selatan pada 24 dan 25 Oktober 2026 menyisakan tanda tanya. Pasalnya, dalam konferensi pers yang memaparkan keberhasilan pengungkapan tersebut, kedua tersangka justru tidak dihadirkan di hadapan awak media.

Dalam rilis resminya, polisi menyebut telah mengamankan dua tersangka, masing-masing perempuan berinisial N (37) dan laki-laki berinisial I (43), dari dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Muaradua dan Kecamatan Sungai Are.

Dari kedua perkara tersebut, polisi mengamankan 97 paket sabu seberat bruto 47,73 gram serta 126 butir ekstasi seberat bruto 47,30 gram.


Meski capaian pengungkapan tersebut patut diapresiasi, absennya kedua tersangka dalam konferensi pers memunculkan pertanyaan publik. Mengapa tersangka tidak ditampilkan? Apakah ada pertimbangan khusus dari penyidik?


Tidak dihadirkannya tersangka memang bukan otomatis pelanggaran prosedur. Namun, keterbukaan informasi kepada publik tetap menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.


Terlebih, polisi juga mengungkap adanya dugaan pemasok dalam kedua perkara yang saat ini masih didalami dan diburu.


Publik kini menunggu penjelasan Polres OKU Selatan. Sebab, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya diumumkan melalui jumlah tersangka dan barang bukti, tetapi juga harus diikuti transparansi serta keseriusan mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran narkoba.


Jangan sampai pengungkapan berhenti pada pelaku yang diamankan, sementara aktor pemasok di balik peredaran narkotika justru belum tersentuh.(Tim/m TOMO)



×
Berita Terbaru Update

Teks ini tidak bisa dicopy.