Tampahan.Com - Kisaran Aktivitas proyek di kawasan Jalan Abdi Setia Bakti, Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan setelah debu yang ditimbulkan dari kegiatan pekerjaan tersebut dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan.
Debu yang beterbangan akibat aktivitas proyek dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan ketika masyarakat dan pengendara yang melintas harus berhadapan dengan kepulan debu, sementara pengendalian debu di sekitar lokasi dinilai belum berjalan maksimal.
Sejumlah warga berharap pihak perusahaan tidak hanya berfokus mengejar target penyelesaian proyek, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari cepatnya pekerjaan selesai, melainkan juga dari kepatuhan terhadap kewajiban menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah sebelumnya terjadi keluhan warga yang bahkan sempat berujung adu mulut di sekitar lokasi proyek. Situasi tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi pihak pelaksana agar segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret.
Di sisi lain, pihak perusahaan sebelumnya mengaku telah membayar Damkar untuk membantu penanganan debu. Namun, pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika memang sudah ada pembayaran untuk penanganan debu, bagaimana pelaksanaan penyiraman di lapangan? Mengapa debu masih dikeluhkan warga dan pengguna jalan?
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera turun langsung melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap aktivitas proyek.
Monitoring diperlukan untuk memastikan apakah pihak pelaksana telah menjalankan kewajiban pengendalian pencemaran udara dan dampak lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
DLH juga diminta tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk efektivitas penyiraman jalan, pengendalian debu, serta langkah pencegahan agar aktivitas proyek tidak terus mengganggu masyarakat.
Pemkab Asahan diharapkan turut memastikan adanya koordinasi antarinstansi terkait sehingga persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Masyarakat tidak bermaksud menghambat pembangunan. Namun, pembangunan juga tidak boleh mengabaikan hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Jangan sampai perusahaan sibuk mengejar target proyek, sementara masyarakat harus menanggung debu setiap hari.
Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata dari Pemkab Asahan dan DLH. Jangan hanya menunggu persoalan menjadi viral atau muncul keluhan yang lebih besar, baru kemudian dilakukan pengawasan. Pemkab Asahan dan DLH jangan tutup mata!
(Jangga)

