Bekasi ,,tampahan com,,Sorotan tajam masyarakat terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa sukadaya Kecamatan sukawangi Kabupaten Bekasi ,propinsi jawa barat yang di duga anggaran ratusan juta rupiah di perlu transparan pengawasan pendamping desa lemah dalam monitoring BPD , camat selakumonitoring dan pemerintah terkait
Dugaan laporan tidak sesuai dan aset usaha badan usaha milik desa yang tidak memberikan tambahan Banyak penyelewengan dana desa ini melibatkan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD) namun tidak memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Desa (PADes.
,,menurut keterangan ,salah satu pengurus BUMDES ,,ia pak waktu pertama kita belikan bibit ikan . ,jawaban ,singkat untuk penjelasan modal BUMDes ,
perlu adanya transparan ,ia bang anggaran tahun 2025
bumdes harus transparan karena itu uang negara , pemdes ,sartija desa , sukadaya saat di kompirmasi bumdes ia jelaskan ia, BUMDES untuk budidaya ternak ikan ia menjawab terhadap awak media ,Sabtu tanggal 18/7/2026
Pasalnya, BUMDes Desa sukadaya yang dibentuk sayangkan hingga sampai tahun 2025 /2026 menurut menerima penyertaan modal ,
BUMDES tahun 2025Penyertaan modal untuk ternak ikan .
Namun, hingga kini usaha tersebut dinilai tidak memberikan dampak berarti bagi masyarakat bahkan Laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan modal tersebut belum ada penjelasan resmi dari ketua BUMDES
Salah satu warga desa warga mengatakan kepada media dirinya merasa sangat miris dengan sistem pengelolaan dalam penggunaan uang desa, Menurut apalagi soal ketahanan pangan yang anggarannya lumayan pantastis tahun 2025
Ia berharap kepada pemerintahan Instasi terkait seperti Inspektorat Daerah kab Bekasi untuk segera melakukan pengecekan BUMDes Desa suka daya kecamatan sukawangi kab ,Bekasi atau anggaran ketahanan pangan.
Dugaan Ketidakjelasan pengelolaan dana BUMDes ini turut menjadi perhatian dari masyarakat, ia menilai kepengurusan BUMDes Desa sukadaya diikuti dengan tidak transparan sehingga berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan, pemdes sukadaya kecamatan sukawangi
Ia berharap agar memberikan klarifikasi kepada masyarakat, apalagi ada warga yang menanyakan pengelolaan badan usaha milik desa BUMDes tersebut
inspektorat dan dpmd kab ,Bekasi perlu di mintai keterangannya hasil monitoring atau monep
(Red)
