BEKASI, TAMPAHAN.COM– Gelombang kekecewaan melanda sejumlah orang tua murid di Kota Bekasi pasca pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Ratusan warga mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jumat (17/7), menyuarakan protes lantaran anaknya tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri. Kekecewaan semakin memuncak setelah warga menemukan bukti dugaan permainan belakang dalam proses seleksi, sehingga masyarakat Bekasi mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan segera mengundurkan diri.
Kekecewaan ini bermula dari banyaknya laporan warga yang mengaku sudah memenuhi syarat lengkap, mulai dari domisili sesuai zona, usia, hingga dokumen pendukung yang sah, namun tetap tidak diterima. Situasi semakin memanas ketika warga menemukan adanya kasus di mana anak yang tidak memenuhi syarat—seperti domisili jauh dari zona sekolah—justru dinyatakan lolos.
"Kami sudah memverifikasi sendiri di lapangan. Ada yang rumahnya jauh dari sekolah, tapi namanya masuk daftar diterima. Padahal kami yang sudah tinggal di sini belasan tahun, berkas lengkap, malah ditolak. Ini bukti nyata ada yang main belakang, mengatur siapa yang boleh masuk," ujar Dedi Suhendra, salah satu orang tua yang hadir.
Sempat terjadi dialog antara perwakilan warga dengan pihak dinas, namun sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan dinilai kaku, tertutup, dan tidak mau merespons temuan warga tersebut secara serius.
Banyak warga yang menilai penanganan SPMB tahun ini penuh kejanggalan, mulai dari aturan yang tidak jelas, transparansi data yang buruk, hingga dugaan pengaturan hasil seleksi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal inilah yang memicu tuntutan keras agar pimpinan dinas mundur karena dinilai gagal menjaga keadilan dan integritas dalam pengelolaan pendidikan.
"Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan mengundurkan diri. Beliau terbukti tidak mampu melayani masyarakat, sikapnya yang kaku ditambah bukti permainan belakang adalah bukti beliau tidak layak memegang amanah ini," tegas perwakilan orang tua siswa sebagai pengamat pendidikan protes.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam pernyataan singkatnya hanya menyatakan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan. "Keputusan yang diambil sudah berdasarkan peraturan yang berlaku dan data yang tercatat. Kuota sekolah memang terbatas, tidak mungkin semua pendaftar diterima. Kami tidak bisa mengubah keputusan yang sudah ditetapkan," ujarnya singkat tanpa menanggapi tuduhan dugaan kecurangan yang disampaikan warga.
Sikap tersebut justru semakin memicu kemarahan warga yang berjanji akan terus menyuarakan aspirasi ini, menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki kepada pihak berwenang, serta meminta campur tangan pemerintah daerah dan lembaga pengawas untuk meninjau ulang hasil seleksi dan kinerja Dinas Pendidikan.
(A,L)


