Bogor(TAMPAHAN.COM)Dua orang yang diduga oknum anggota kepolisian diamankan warga di kawasan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin Sore (16/2/2026).
Keduanya diamankan setelah kehadiran mereka di sekitar salah satu rumah warga memicu kecurigaan masyarakat setempat. Menurut keterangan sejumlah warga, kedua oknum tersebut terlihat berada di sekitar rumah di Blok H1 No. 19 sejak pagi hari.
Kehadiran mereka menarik perhatian warga yang kemudian mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan mereka di lokasi tersebut.
Salah satu warga berinisial AT mengatakan bahwa kedua oknum tersebut memberikan keterangan yang dinilai tidak konsisten. Awalnya, mereka disebut mengaku berasal dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), namun kemudian disebut juga mengaku dari satuan lain, sehingga memicu kecurigaan warga.
“Jawaban mereka berubah-ubah saat ditanya warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar,” ujar AT.
Dalam situasi tersebut, warga kemudian menemukan barang yang diduga alat hisap narkoba (Bong) yang disebut berada dalam penguasaan kedua oknum tersebut. Temuan tersebut semakin memicu perhatian warga dan situasi sempat menjadi ramai.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua oknum tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke pos pengamanan kawasan Kota Wisata. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Polsek Gunung Putri dengan pengawalan aparat kepolisian yang berada di sekitar lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Luatto Pasaribu, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut telah diamankan dan penanganannya telah dilimpahkan ke fungsi pengawasan internal kepolisian.
“Yang bersangkutan telah diamankan dan penanganannya diserahkan ke Propam Polres Bogor untuk proses lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Hingga press release ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai status maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.
Penanganan selanjutnya berada di bawah kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Perkara ini masih dalam tahap penanganan internal, dan seluruh pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang{RED/TIM)
Keduanya diamankan setelah kehadiran mereka di sekitar salah satu rumah warga memicu kecurigaan masyarakat setempat. Menurut keterangan sejumlah warga, kedua oknum tersebut terlihat berada di sekitar rumah di Blok H1 No. 19 sejak pagi hari.
Kehadiran mereka menarik perhatian warga yang kemudian mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan mereka di lokasi tersebut.
Salah satu warga berinisial AT mengatakan bahwa kedua oknum tersebut memberikan keterangan yang dinilai tidak konsisten. Awalnya, mereka disebut mengaku berasal dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), namun kemudian disebut juga mengaku dari satuan lain, sehingga memicu kecurigaan warga.
“Jawaban mereka berubah-ubah saat ditanya warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar,” ujar AT.
Dalam situasi tersebut, warga kemudian menemukan barang yang diduga alat hisap narkoba (Bong) yang disebut berada dalam penguasaan kedua oknum tersebut. Temuan tersebut semakin memicu perhatian warga dan situasi sempat menjadi ramai.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua oknum tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke pos pengamanan kawasan Kota Wisata. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Polsek Gunung Putri dengan pengawalan aparat kepolisian yang berada di sekitar lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Luatto Pasaribu, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut telah diamankan dan penanganannya telah dilimpahkan ke fungsi pengawasan internal kepolisian.
“Yang bersangkutan telah diamankan dan penanganannya diserahkan ke Propam Polres Bogor untuk proses lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Hingga press release ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai status maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut.
Penanganan selanjutnya berada di bawah kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Perkara ini masih dalam tahap penanganan internal, dan seluruh pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang{RED/TIM)
