PADANGSIDIMPUAN, tampahan.com - Pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 disinyalir bermasalah, Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe jangan hanya cuek dan diam.
Adapun paket pengadaan barang dan jasa di Kota Padangsidimpuan yang ditengarai bermasalah yakni :
Rehabilitasi ruang kelas SDN 200404 Pintu Langit, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dengan nilai pagu paket Rp.165.000.000 dan rehabilitasi ruang kelas SDN 200402 Sabungan Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, nilai pagu paket Rp.199.500.000 sumber dana APBD TA 2025.
"Kedua paket ini terindikasi adanya persekongkolan jahat karena dikerjakan pihak ketiga ditengarai sebelum ada kontrak kerja dan ini sudah mengangkangi Perpres tentang PBJ dan Peraturan LKPP."
"Peristiwa dugaan ini harus menjadi atensi dan masukan bagi Walikota Padangsidimpuan."
"Kalau Katanya APBD untuk rakyat, kok dalam dugaan ini sepertinya Walikota Padangsidimpuan cuek-cuek dan diam saja, dan terkesan menganggap peristiwa dugaan tersebut biasa biasa saja,” demikian disampaikan warga Kota Padangsidimpuan yang juga merupakan Wartawan salah satu media Adi Martua Harahap kepada awak media, Rabu (27/8/2025).( Samsul Hasibuan )
