Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Klarifikasi Atas Laporan Bantuan (Alsintan) Senilai 450 Juta di Desa Cijengkol Jampangtengah

Jumat, 13 Juni 2025 | Jumat, Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T05:40:45Z

Sukabumi,tampahan.com- Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penggelapan alat dan mesin pertanian (Alsintan) senilai 450 juta di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah. Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Sukabumi kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi pada Rabu (11/6/2025).


Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan menjelaskan bahwa bantuan alsintan tersebut merupakan program dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023, berupa satu unit traktor roda empat. Bantuan ini disalurkan kepada kelompok tani di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, melalui aspirasi salah satu anggota DPR RI.


"Pengadaan dilakukan oleh tim pusat. Alsintan kemudian dikirim ke gudang Dinas Pertanian, lalu diserahkan kepada kelompok tani penerima sesuai dengan daftar usulan,"terang Deni dalam pernyataan resmi, Kamis (12/6/2025).


Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara gratis dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan."Apabila terdapat oknum yang memungut biyaya atau menjual alsintan, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan secara hukum,"ucapnya.


Lebih lanjut, Dinas Pertanian saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan traktor yang dimaksud."Kami berharap jika memang alsintan itu sudah berpindah tangan, dapt segera dikembalikan. Sebab, alat ini sangat dibutuhkan dalam mendukung ketahanan pangan di Sukabumi,"pungkasnya.

(Ade Irawan)

×
Berita Terbaru Update