Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Tapsel di Minta Copot Irban IV Syafrizal Effendi Diduga Menyalah Gunakan Jabatan dan Wewenang

Minggu, 09 Maret 2025 | Minggu, Maret 09, 2025 WIB Last Updated 2025-03-09T09:56:36Z


TAPANULI SELATAN, tampahan.com -  Inspektur Pembantu ( Irban ) Wilayah IV  Syafrizal Effendi di Inspektorat Kabupaten Tapsel, Provinsi Sumut, patut ditengarai telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya yang ber potensi dapat merusak dan/atau mencoreng nama baik Inspektorat Kabupaten Tapsel sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Pasalnya, Syafrizal Effendi ditengarai melakukan perbuatan tak terpuji karena kuat dugaan menerima sejumlah uang dari para oknum Kades pada tahun 2024 lalu.


Dugaan ini menguat setelah satu oknum Kades yang diduga Korcam dan dua orang oknum Kades yang dirahasiakan namanya mengakui adanya peristiwa dugaan tersebut.


"Oknum yang diduga Korcam kades tersebut mengakui bahwa ia telah menyetor kan sejumlah uang kepada Syafrizal Effendi."


"Kades Sigumuru dari wilayah Kecamatan Angkola Barat P dalam rekaman percakapan telepon WA menyebut tentang adanya uang senilai lima belas ribu (Rp.1,5 Juta). Dalam rekaman P dan oknum Kades yang diduga Korcam Angkola Timur menyebut dalam rekaman percakapan WA uang tersebut di serahkan di Kecamatan melalui Korcam."


Pada (19/02/2025 ) P sudah dikonfirmasi melalui WA, namun sampai hari ini beliau tidak menjawab konfirmasi wartawan. 


Sedangkan satu oknum Korcam lagi yang masih dirahasiakan namanya juga mengakui yang katanya ada arahan dari Inspektorat melalui oknum berinisial S  terkait uang ini pada tahun 2024 lalu. Namun, kepada wartawan ia mengatakan dari wilayah kecamatannya tidak ada yang menyetor.


Untuk itu, Adi Martua Harahap wartawan di salah satu media cetak dan online meminta kepada Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu untuk segera mencopot Syafrizal Efendi dari jabatannya.


"Dengan tegas Adi Martua meminta, Copot dan/atau bebas tugaskan Syafrizal Effendi, karena diduga telah menyalah gunakan wewenang dan jabatannya yang berpotensi merusak nama baik Inspektorat Tapsel," tegas Adi Martua Harahap.


"Plt Kepala Inspektorat Ibnussalam Harahap saat dimintai komentar dan jawabannya terkait peristiwa ini, Selasa ( 25/02/2025 ) Inspektur Ibnu Salam tidak memberi komentar dan jabawaban apapun."


Selanjutnya, salah satu Korcam saat dikonfirmasi mengatakan, Izin Bang, Untuk kutipan yang di Maksud, Saya sebagai Korcam Tidak Ada Mengutip Para kades Bang, katanya melalui pesan WA.


Satu Korcam lagi menjawab,

Izin pak dari wilayah kami  tidak ada yang mengutip pak.... Maaf Pak baru dibalas soalnya pak saya masih sakit baru semalam keluar dari rumah sakit pak.


Kemudian awak media ini kembali bertanya :

Terkait dugaan uang Rp.1,5 juta/ Desa pada tahun 2024 itu dari kecamatan anda apa gak ikut nyetor ke oknum inspektorat pak ?.


Ia menjawab, Ga ada tu pak... Tapi lebih jelas nanti pak setelah saya sembuh dulu ya pak, katanya melalui pesan WA.


Sementara 7 oknum Korcam Kades lagi yang dikonfirmasi diduga membisu karena hingga artikel ini dikirim ke meja redaksi tak ada yang memberi jawaban.


Sedangkan yang diduga Korcam Marancar dan Korcam Angkola Sangkunur diduga memblokir no kontak WA rekan wartawan setelah link pemberitaan pertama terkait hal peristiwa dugaan ini di kirimkan ke no kedua oknum korcam yakni : 0812 6002 4XXX dan 0822 7280 0XXX. ( Samsul Hasibuan )

×
Berita Terbaru Update