Bekasi ,tampahan com Terlihat adanya pengalian tanah Perhutani koari di Kapung Poncol Desa Pantai Harapan Jaya (PHJ) Kecamatan muaragembong Kabupaten Bekasi, diduga di biarkan begitu saja.
Dalam pantauan Tampahan.com ada sebuah dataran lahan perhutani yang di miliki warga Desa PHJ diduga sengaja seseorang sedang melakukan penjualan tanah urug ilegal.
"Iya bang emng penggalian itu sudah lama, dan kalau mobil melintas sangat ngebul bang,"Ucapan Warga yang enggan di sebutkan namanya pada Sabtu (28/9/2024).
Selain itu awak media mendatangi Kantor Camat muaragembong, namun sayangnya Camat tidak ada di Kantor. Salah satu petugas Sapol PP Kecamatan muaragembong ia mengungkapkan,"Siap bang imponya, nanti saya cek kelokasi,"Ujar Satpol PP Kecamatan Muaragembong.
Kuat dugaan pengalian tanah urug tidak miliki ijin, perlunya Pemerintah kabupaten Bekasi dan Dinas terkait cek lokasi.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak Kecamatan Muaragembong dan Kepala Desa PHJ belum dapat di kompirmasi.(TIM)