Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Oknum Kades Bawosaloo Dao - Dao di Laporkan

Senin, 10 Juli 2023 | Senin, Juli 10, 2023 WIB Last Updated 2023-07-11T01:49:38Z


Nias Selatan, Tampahan.com - Diduga selewengkan ratusan juta Dana Desa (DA) TA. 2021 - 2022, oknum Kepala Desa (Kades) Bawosaloo Dao - Dao Kecamatan Hilimegai Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang bernisial "WL" resmi dilaporkan kepada Inspektorat, Kajari dan di Polres Nias Selatan.

Hal ini sesuai dalam laporan pengaduan masyarakat Desa Bawosaloo Dao - Dao Kecamatan Hilimegai di Inspektorat tertanggal 16 Maret 2023 yang lalu dan laporan masyarakat di Kejaksaan Negeri Nisel, 19 April 2023 dan Laporan masyarakat di Polres Nisel, 20 April 2023 yang lalu.

Adapun dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) TA. 2021 - 2022 yang dilakukan oknum Kepala Desa Bawosaloo Dao - Dao yang bernisial ' WL', yaitu : anggaran penyusunan pendataan pemutakhiran profil desa sebesar Rp. 19. 999.400, pengadaan sarana belajar sebesar Rp. 50. 000.000.

Selanjutnya, pemeliharaan Balai Desa (MCK) dengan anggaran sebesar Rp. 35.000.000 hanya terealisasi sebesar Rp. 20.000.000, begitu juga pembangunan bronjong dari anggaran Rp. 24.988.000 juga hanya terealisasi sebesar Rp. 12.492.000.

Selain itu, kegiatan pembangunan/ rehabilitasi sumber air bersih dengan anggaran Rp. 125.000.000, yang dilaksanakan hanya Rp. 62.500.000 dan pembayaran insentif anggota Linmas 4 orang sebesar Rp. 12.000.000 sementara anggota Linmas Desa diketahui beranggotakan 3 orang.

Dalam laporan masyarakat itu juga, anggaran pembinaan LAD, PKK, LKMD, LPM, dan LPMD Rp. 15.000.000,  oknum Kades yang bernisial 'WL' belum merealisasikan sekarang dan juga dan juga operasional anggota BPD sebesar Rp. 15. 000.000 dan direalisasikan hanya Rp. 11.000.000, sementara yang belum direalisasikan Rp. 4.000.000.

Sementara anggaran Siltap Rp. 20.257.400 tidak jelas dimana diperuntukkan oleh oknum Kades Bawosaloo Dao - Dao dalam laporan masyarakat itu.

Selain itu juga, pengadaan laptop sebanyak 2 unit dan 3 unit printer dengan anggaran sebesar Rp. 13.000.000 tidak ada fisiknya (fiktif), serta belanja tabung gas isi ulang dengan anggaran sebesar Rp. 1.500.000, maka dalam laporan masyarakat total dugaan korupsi DD/ADD TA. 2021 sebesar 288. 757. 500.

Sementara dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kades Bawosaloo Dao - Dao tahun anggaran (TA) 2022 diperkirakan mencapai

Terkait laporan pengaduan masyarakat Desa Bawosaloo Dao - Dao Kecamatan Hilimegai ini, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus sebagai anggota BPD (Non Aktif) membenarkan laporan pengaduan itu.

" Ya benar, kami masyarakat Desa Bawosaloo Dao - Dao telah melaporkan oknum Kades yang bernisial 'WL' bulan  lalu terkait penyelewengan Dana Desa TA. 2021/ 2022", tutur 'BN'saat dikonfirmasi lewat via seluler, (9/7/2023).

Ia berharap supaya laporan masyarakat Desa Bawosaloo Dao - Dao itu ada keseriusan pihak inspektorat untuk mengauditnya supaya bisa terang - benerang dan terhindar dari asas praduga tak bersalah, pintanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh mantan Ketua BPD Bawosaloo Dao - Dao saat dikonfirmasi media ini melalui via selulernya, Senin ( 10/7/2023).

" Ya benar kita dan masyarakat telah melaporkan oknum Kepala Desa yang bernisial 'WL' terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2021 - 2022", tuturnya.

Ia berharap supaya ada keseriusan pihak inspektorat menangani laporan masyarakat itu, harapnya.

Untuk keseimbangan pemberitaan, Tampahan.com mencoba konfirmasi kepada Kades Bawosaloo Dao - Dao melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (10/7/2023), namun hingga turun pemberitaan ini oknum Kades tidak menanggapinya.

(**rg)

×
Berita Terbaru Update